Menurut pfiffner dan
presthus administrasi publik antara lain :
1. Administrasi
publik meliputi implementasi kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan oleh
badan-badan perwakilan politik
2. Administrasi
publik dapat didefinisikan kordinasi usaha-usaha perorangan dan kelompok untuk
melaksanakan kebijakan pemerintah. Hal ini terutama meliputi pekerjaan
sehari-hari pemerintah.
3. Secara
global,administrasi publik adalah suatu prosesyang bersangkutan dengan
pelaksanaan kebijakan-kebijakan pemerintah,pengarahan kecakapan, dan teknik-teknik
yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha
sejumlah orang.
Menurut Felix A. Nigro dan
Lloyd G. Nigro, Administrasi Publik adalah :
1.
Sutau
kerja sama kelompok dalam lingkungan pemerintahan
2.
Meliputi
ketiga cabang pemerintahan, eksekutif, legislatif dan yudikatif serta hubungn
di antara mereka
3.
Mempunyai
peranan penting dalam perumusan kebijakan pemerintah, dan kerenanya merupakan
sebagian dari proses politik.
4. Sangat
erat berkaitan dengan berbagai macam kelompok swasta dan perorangan dalam menyajikan
pelayanan kepada massyarakat.
5. Dalam
beberapa hal berbeda pada penempatan pengertian dengan administrasi perorangan.
Menurut Prajudi atmosudirjo
administrasi publik adalah administrasi dari negarasebagai organisasi, dan
administrasi yang mengejar tercapainya tujuan-tujuan yang bersifat kenegaraan.
Menurut Arifin Abdulrachman
administrasi publik adalah ilmu yang mempelajari pelaksanaan dari politik
negara.
Menurut Dwight Waldo
administrasi publik adalah manajemen dan organisasi dari manusia-manusia dan
peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah.
Menurut George J. Gordon
Administrasi publik dapat dirumuskan sebagai seluruh proses baik yang dilakukan
organisasi maupun perseorangan yang berkaitan dengan penerapan atau pelaksanaan
hukum dan peraturan yang dikeluarkan badan legislatif, eksekutif serta
pengadilan.
Dikutip dari Buku Ilmu Administrasi Publik Inu Kencana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar